RSS Feed

Sabtu, 12 Februari 2011

Agar Ponsel Tak Pindah Tangan

TELEPON selular alias ponsel perangkat elektronik yang paling gampang dicuri. Karena bentuknya kecil, benda ini mudah berpindah tangan jika tak hati-hati dijaga.

Para pencoleng ponsel ini melakukan aksinya di mana saja: di lampu merah, angkutan umum, halte bus, maupun tempat-tempat lainnya. Tak jarang, demi mendapatkan ponsel itu, si pencuri tega melukai si korban. Lazimnya, oleh para pencoleng itu, ponsel dijual ke penadah. Uangnya, ya otomatis masuk ke kantong si pencuri.

Nah, berikut tip agar ponsel tak melayang ke tangan-tangan jahil.

1. Ketika menggunakan ponsel di tempat umum, perhatikan dengan saksama kondisi di sekitar Anda. Jangan pernah menggunakan ponsel di tempat yang Anda rasa tidak aman. Ini akan mengundang aksi para pencoleng ponsel.
2. Jangan menggunakan ponsel di dalam angkutan umum -- apalagi di angkutan umum yang jurusannya rawan pencurian. Ini cuma akan membuat Anda jadi sasaran empuk para pencuri ponsel.
3. Saat berada di kendaraan umum, bersikaplah waspada terhadap sekelompok orang yang tampak mencurigakan. Pasalnya pelaku kejahatan, termasuk pencuri ponsel, sering beroperasi secara bergerombol.
4. Ketika berada di angkutan umum, masukkan ponsel ke dalam tas atau kantong atau apa pun yang bisa melindungi ponsel. Pastikan kantong itu ditempatkan di depan atau di pangkuan, sehingga Anda bisa mengawasinya. Jangan pernah meletakkannya di bagian belakang Anda. Ada baiknya ketika naik dan turun angkutan umum, tas dipegang erat-erat agar tak mudah direbut para pencuri.
5. Kalaupun Anda tidak membawa tas atau kantong, genggamlah ponsel Anda. Ini lebih aman daripada meletakkannya di saku celana depan Anda.
6. Jangan meninggalkan ponsel di dalam mobil, apalagi diletakkan di tempat-tempat yang mudah dilihat orang seperti di kursi mobil atau dashboard mobil. Bukan tak mungkin pencoleng membongkar kaca mobil demi mendapatkan ponsel Anda.
7. Jangan pula menggunakan ponsel ketika mengendarai mobil, khususnya di lampu merah. Maklum, banyak komplotan pencoleng, biasanya disebut Kapak Merah, beraksi di lampu merah.
8. Jangan juga meminjamkan ponsel kepada orang yang tidak Anda kenal, meski dengan alasan ingin “numpang” memakai SMS atau telepon.
9. Jika memang lagi apes dan ponsel Anda dicuri, tindakan yang dapat Anda lakukan adalah segera melapor ke operator seluler agar nomor Anda bisa diblokir, sehingga si pencuri tidak dapat menyalahgunakannya.
10. Laporkan peristiwa pencurian itu ke kantor polisi.

Dimuat Bintang Indonesia, No.918, Th-XVIII, Minggu Kedua Desember 2008.

0 komentar:

Posting Komentar

mangacan update